Kementrian Kesehatan Indonesia akan Ubah Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

- 3 Maret 2022, 05:10 WIB
Menkes, Budi Gunadi jelaskan tentang keterisian rumah sakit yang masih terkendali  /
Menkes, Budi Gunadi jelaskan tentang keterisian rumah sakit yang masih terkendali  / /kominfo.go.id

BANJARNEGARAKU - Kabar baik datang dari Kementrian Kesehatan Indonesia yang akan ubah status dari pandemi covid-19 menjadi endemi.

Melalui Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah akan mengubah status tersebut.

Menkes Budi menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 198, Pak Udin Ingin Menjual Sebidang Tanahnya yang Berbentuk Persegi

Menkes Budi pun mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait strategi status dari pandemi menjadi endemi.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes, Budi Gunadi dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Senin, 28 Februari 2022.

Menkes Budi menyampaikan, di berbagai negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan terkait Covid-19, mereka mempertimbangkan berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.

Baca Juga: Buat Terobosan Genjot Vaksin, Polres Banjarnegara Buka Layanan Gerai Vaksin Keliling

Di Indonesia, kasus Covid-19 di lima Provinsi menunjukkan tren menurun.

"Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain," kata Budi.

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x