Mekanisme Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu 'Manis Nan Jitu', Inovasi Layanan Kesehatan Jiwa di Banjarnegara

- 12 April 2022, 14:09 WIB
Mekanisme Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu 'Manis Nan Jitu', Inovasi Layanan Kesehatan Jiwa di Banjarnegara
Mekanisme Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu 'Manis Nan Jitu', Inovasi Layanan Kesehatan Jiwa di Banjarnegara /

BANJARNEGARAKU - Mekanisme pelayanan kesehatan jiwa terpadu 'Manis Nan Jitu', inovasi layanan kesehatan jiwa di Banjarnegara.

Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) semakin mendapat perhatian di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Berbagai kebijakan dan inovasi dimunculkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Salah satunya adalah inovasi yang dilahirkan oleh Puskesmas Rakit 2 Banjarnegara yaitu program 'Manis Nan Jitu', mekanisme pelayanan kesehatan jiwa terpadu.

Baca Juga: Bahan Tambang Logam disertai Pembahasan Lengkap, Kunci Jawaban Kelas 4 SD MI Tema 9 Halaman 53

Kepala Puskesmas Rakit 2, Khusnul Khotimah menjelaskan, program mekanisme pelayanan kesehatan jiwa terpadu sudah berjalan sejak 27 Januari 2020, bekerja sama dengan RSI Banjarnegara dan unsur lainnya.

Dijelaskannya, inovasi tersebut dimunculkan oleh Pengelola program jiwa Puskesmas Rakit 2 Yuli Puriwati karena kasus ODGJ mengamuk di wilayah Puskesmas Rakit 2 cukup banyak.

“ODGJ yang mendapatkan pengobatan teratur tahun 2019 di wilayah Puskesmas Rakit 2 sebesar 35,24%. Kasus ODGJ mengamuk yang ditemukan sebanyak 11 kasus,” jelas Khusnul.

Baca Juga: BPBD Banjarnegara: Akses Plipiran Sementara Ditutup Total

'Manis Nan Jitu' merupakan bentuk pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) secara terpadu dengan melibatkan masyarakat, keluarga, perangkat desa, kader, lintas sektoral, dan RSI Banjarnegara.

Implementasi kerja program ini yang dilakukan diantaranya adalah advokasi dan koordinasi pemerintah desa dan lintas sektor, kunjungan rumah ODGJ, kemudahan pelayanan rujukan ke rumah sakit dengan cukup mengirimkan foto data diri (KTP, KK, Kartu BPJS, Surat Rujukan) melalui Whastapp sebagai bukti pendaftaran.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x