Sekda Banjarnegara: ASN Harus Disiplin dan Ikuti Aturan

- 30 April 2022, 12:30 WIB
Sekda Banjarnegara Drs. Indarto, M.Si pimpin apel jelang libur dan cuti lebaran tahun 2022
Sekda Banjarnegara Drs. Indarto, M.Si pimpin apel jelang libur dan cuti lebaran tahun 2022 /doc.Humas Pemkab Banjarnegara

BANJARNEGARAKU - Sekretaris Daerah Banjarnegara Drs H Indarto MSi mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada apel pagi menjelang libur panjang Idul Fitri 1443 H dihalaman Sekretariat Daerah Banjarnegara pada Kamis 28 April 2022.

“Kita sudah menerima Tunjangan Pokok Penghasilan, dan THR , jadi jangan lupa kita sisihkan untuk zakat terutama bagi ASN beragama Islam, karena ini merupakan perintah atau syariat agama,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Pemudik Terjaring Razia Vaksin di Banjarnegara, Berikut Selengkapnya

Lebih jauh Sekda juga meminta agar ASN disiplin terhadap peraturan yang berkaitan dengan jadwal cuti lebaran.

"Kami mengingatkan seluruh ASN dilingkungan pemkab Banjarnegara agar disiplin menjalankan tugas dan masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H," tambahnya

Sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri, yaitu Menag, Menaker, Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Maka pada tanggal 9 Mei 2022 semua ASN agar masuk kerja sesuai jadwal.

Baca Juga: Arus Mudik, PMI Kabupaten Banjarnegara Siagakan Personel Terlatih

“Semua ASN harus masuk kerja pada 9 Mei 2022 dan tidak ada cuti tambahan setelah Lebaran, kecuali memang ada kepentingan khusus yang mengharuskan ASN ijin atau sakit,” lanjutnya

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x