BANJARNEGARAKU – Tanggal 22 Mei 2022 mendatang, Syamsudin akan mengakhiri masa jabatanya sebagai Plh Bupati Banjarnegara.
Kurang lebih selama sembilan bulan lamanya mantan ketua PGRI Banjarnegara menggantikan peran sebagai orang nomor satu di kota Dawet Ayu.
Syamsudin juga aktif dibeberapa organisasi kemasyarakatan termasuk getol dalam pendidikan generasi muda dan dunia Kepramukaan.
Syamsudin sempat menjadi Wakil Bupati Banjarnegara, yang kemudian ditunjuk oleh Gubernur Jawa Tengah menjadi Plh Bupati Banjarnegara pada September 2021 kemarin.
Seperti diketahui, penunjukan Syamsudin dilakukan lantaran Bupati nonaktif Budhi Sarwono ditahan KPK yang tersandung masalah hukum.
Syamsudin menjawab amanah yang diberikan dengan perlahan namun pasti memberikan sentuhan dan polesan di berbagai sektor pemerintahan.
Baca Juga: Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin: ASN Jangan Luntur dan Segera Bekerja
Secara politik, posisinya bisa dibilang cukup strategis di daerah dan masih diperhitungkan dalam peta politik di kota gilar-gilar