Tingkatkan Layanan, Dukcapil Banjarnegara Jemput Bola Penerbitan Adminduk Penyandang Disabilitas

- 11 Mei 2022, 23:10 WIB
Ilustrasi - Tingkatkan Layanan, Dukcapil Banjarnegara Jemput Bola Penerbitan Adminduk Penyandang Disabilitas
Ilustrasi - Tingkatkan Layanan, Dukcapil Banjarnegara Jemput Bola Penerbitan Adminduk Penyandang Disabilitas /Tangkapan layar laman PMJ News.

BANJARNEGARAKU - Tingkatkan Layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Banjarnegara jemput bola penerbitan adminduk penyandang disabilitas.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara akan memberikan layanan penerbitan administrasi kependudukan jemput bola bagi penyandang disabilitas.

Jemput bola bagi penyandang disabilitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara ini dalam rangka meningkatkan layanan penerbitan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Baca Juga: Metode Diskusi dan Eksplorasi, ‘Ganesha Unggul Pinasti’ Melaju ke Final OSK Tingkat Nasional

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati melalui K.Saekhu, Kasi Identitas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara kepada banjarnegaraku.com pada Rabu, 11 Mei 2022, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan surat Nomor 470/022/DUKCAPIL/2022 tertanggal 27 April 2022 kepada sejumlah dinas terkait perihal permohonan data penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bagaimana Sikap Ayam Terhadap Kiki dan Kiku, Kunci Jawaban Kelas 2 SD MI Tema 7 Halaman 75 76

Diantaranya, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Banjarnegara.

Lebih jauh dikatakannya, surat tersebut untuk menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri RI No 470/6454/Dukcapil tanggal 28 Maret 2022 perihal tindak lanjut gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Seberapa Jawa Kamu! Arti Kata Gage dan Kalimat Berbahasa Jawa

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x