“Pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan aparatur desa yang siap kerja. Peserta akan diberi pengetahuan dan keterampilan terkait tugas dan fungsinya, penanaman nilai disiplin serta peningkatan pemahaman dan kesadaran tentang hukum,” jelasnya.
Baca Juga: Apa Arti Bermusyawarah, Kunci Jawaban Kelas 3 SD MI Tema 8 Halaman 66 67
Pada kegiatan pembukaan pelatihan dasar ini juga dilaksanakan Launching Kanal Aduan Gadis Desa atau Penegakan Disiplin Aparatur Desa dan Pengelolaan Pemerintah Desa.
“Kanal aduan ini adalah aplikasi untuk menampung keluhan maupun aduan dari masyarakat jika ada permasalahan di desa,” imbuh Hendro.***