Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Berakhir 22 Mei 2022, Berikut Tanggapan Ketua DPRD Banjarnegara

- 17 Mei 2022, 09:05 WIB
Ketua DPRD Banjarnegara Ismawan Setya Handoko
Ketua DPRD Banjarnegara Ismawan Setya Handoko /Tangkap Layar Facebook Ismawan Handoko

BANJARNEGARAKU - Tanggal 22 Mei 2022 mendatang, Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara periode 2017–2022, akan berakhir atau purna tugas setelah lima tahun masa pengabdian.

Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Ismawan Setya Handoko SE, kepada banjarnegaraku.com menjelaskan, pihaknya telah melakukan sidang paripurna DPRD dengan agenda usulan pemberhentian Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banjarnegara masa jabatan 2017–2022 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Seperti diketahui, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara  periode 2017–2022 yakni pasangan Budhi Sarwono sebagai Kepala Daerah dan Syamsudin sebagai Wakil Kepala Daerah, jabatan keduanya akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga: Lockdown Pasar Hewan Banjarnegara! 14 Hari Kedepan, Peternak Fokus 'Ngarit'

"DPRD Banjarnegara  sudah usulkan kepada Gubernur Jawa Tengah, melalui sidang paripurna terkait usulan pemberhentian Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banjarnegara ,” ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, dulu awal dilantik tanggal 22 Mei 2017, akan berakhir pada 22 Mei 2022.

Baca Juga: Pasar Hewan di Banjarnegara Ditutup Sementara, Tekan Wabah PMK Meluas

“Hal ini telah sesuai amanat Pasal 154 ayat (1) huruf e Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 jo Pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2018,” lanjut Ismawan

Dalam pasal tersebut tertuang salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan Pengangkatan serta Pemberhentiannya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x