BANJARNEGARAKU - Sukseskan Sinergitas Pelayanan administrasi kependudukan (Admindu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara menjalin MoU dengan PN Banjarnegara.
MoU ini merupakan sinergitas peran dan fungsi antara Dindukcapil dengan Pengadilan Negeri agar nantinya masyarakat bisa terlayani dengan baik dalam rangka pembuatan administrasi kependudukan.
Hal ini terungkap saat Kepala Pengadilan Negeri Banjarnegara, Rosana Irawati SH MH menandatangani MoU dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarnegara, Tien Sumarwati S Sos MM di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Banjarnegara Jumat, 20 Mei 2022
Baca Juga: Ibu Menyusui Wajib Tau Ini, Berikut Ilmu Menyusui Bayi yang Baik Kata dr Hening Widiawati
Artikel ini membahas Sukseskan Sinergitas Pelayanan Adminduk, Dindukcapil Jalin MoU dengan PN Banjarnegara, sebagaimana dilansir laman banjarnegarakab.go.id.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tien Sumawarti menyampaikan, MoU ini merupakan sinergitas peran dan fungsi antara Dindukcapil dengan Pengadilan Negeri.
Agar nantinya masyarakat bisa terlayani dengan baik dalam rangka pembuatan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan putusan atau penetapan pengadilan.
“Outputnya kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan semboyan kami, yaitu pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” kata Tien.