Sukseskan Sinergitas Pelayanan Adminduk, Dindukcapil Jalin MoU dengan PN Banjarnegara

- 23 Mei 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Sukseskan Sinergitas Pelayanan Adminduk, Dindukcapil Jalin MoU dengan PN Banjarnegara
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Sukseskan Sinergitas Pelayanan Adminduk, Dindukcapil Jalin MoU dengan PN Banjarnegara /Dok. PRFM/

 

BANJARNEGARAKU - Sukseskan Sinergitas Pelayanan administrasi kependudukan (Admindu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara menjalin MoU dengan PN Banjarnegara.

MoU ini merupakan sinergitas peran dan fungsi antara Dindukcapil dengan Pengadilan Negeri agar nantinya masyarakat bisa terlayani dengan baik dalam rangka pembuatan administrasi kependudukan.

Hal ini terungkap saat Kepala Pengadilan Negeri Banjarnegara, Rosana Irawati SH MH menandatangani MoU dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarnegara, Tien Sumarwati S Sos MM di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Banjarnegara Jumat, 20 Mei 2022

Baca Juga: Ibu Menyusui Wajib Tau Ini, Berikut Ilmu Menyusui Bayi yang Baik Kata dr Hening Widiawati

Artikel ini membahas Sukseskan Sinergitas Pelayanan Adminduk, Dindukcapil Jalin MoU dengan PN Banjarnegara, sebagaimana dilansir laman banjarnegarakab.go.id.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tien Sumawarti menyampaikan, MoU ini merupakan sinergitas peran dan fungsi antara Dindukcapil dengan Pengadilan Negeri.

Agar nantinya masyarakat bisa terlayani dengan baik dalam rangka pembuatan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan putusan atau penetapan pengadilan.

Baca Juga: 10 Soal Latihan Kelas VII SMP MTs, Kunci Jawaban dan Pembahasan IPA Persiapan Penilaian Akhir Tahun 'PAT'

“Outputnya kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan semboyan kami, yaitu pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” kata Tien.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: banjarnegarakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x