BANJARNEGARAKU - Dengan ditemukannya Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banjarnegara kembali mengadakan fogging.
Koramil 07/Mandiraja melakukan pendampingan bersama DKK Banjarnegara dan Puskesmas 1 Mandiraja.
Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypty yang bisa menimbulkan wabah dan menyebabkan kematian.
Baca Juga: Soal UAS, UKK dan PAT PPKn Tema 8 kelas 2 SD MI Semester 2 Disertai Kunci Jawaban
Untuk itu perlu upaya memutus penularan dengan fogging dan diteruskan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk seminggu sekali oleh warga.
Fogging bisa dilakukan jika memenuhi beberapa kriteria antara lain ditemukan penderita DBD sebanyak 1 atau lebih penderita. Kemudian ditemukan jentik lebih dari lima persen dari rumah atau bangunan yang diperiksa.
Setelah memenuhi kreteria tersebut baru dilakukan koordinasi dengan desa dan puskesmas setempat, kemudian baru dilakukan fogging.
Sebelum dilakukan foging, juga dilakukan sosialisasi prafogging yang berisi terkait dengan kewaspadaan masyarakat terkait dengan bahaya DBD.