BANJARNEGARAKU.COM – Unit Donor Darah (UDD) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Palang Merah Indonesia (PMI).
Pengelolaan Darah menjadi salah satu mandat yang diberikan oleh Pemerintah kepada PMI saat didirikan pada 17 September 1945.
Hal tersebut dikemukakan oleh ketua PMI Kabupaten Banjarnegara Amalia Desiana melalui Wakil Ketua Noor Tamami saat acara pisah sambut kepala UDD pada Rabu 27 Juli 2022 di Surya Yudha Park 2.
“Oleh karena itu, seiring perkembangan jaman sistem pengelolan darah harus semakin baik serta sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah dan badan kesehatan dunia,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, sistem pengelolaan, administrasi serta advokasi dan pelayanan yang baik harus senantiasa dikedepankan demi menjunjung tinggi mandat yang telah diberikan.
Selain itu, untuk mendukung pelayanan prima, berbagai upaya dan inovasi harus terus dilakukan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat karena PMI tak dapat berjalan sendiri.
Baca Juga: STIE Tamansiswa Banjarnegara Berkomitmen Siapkan Relawan Handal dan Berkualitas
“Pelayanan prima harus terus diutamakan untuk memuaskan masyarakat serta mitra yang selalu mendukung seiring sejalan,” lanjutnya.