Ahli Waris Eks Ketua RT, Warga Desa Karanganyar Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK

- 12 September 2022, 21:08 WIB
Ahli Waris Eks Ketua RT, Warga Desa Karanganyar Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK
Ahli Waris Eks Ketua RT, Warga Desa Karanganyar Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK /Banjarnegaraku

BANJARNEGARAKU.COM - Ahli waris almarhum Amad Wikarta, eks Ketua RT di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, terima santunan kematian Rp42 juta dari BPJAMSOSTEK.

BPJAMSOSTEK secara simbolis menyerahkan santunan dana kematian hingga Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Amad Wikarta, eks Ketua RT, disaksikan Perangkat dan Kepala Desa Karanganyar pada Senin 12 September 2022.

Santunan kematian hingga Rp42 juta tersebut diterima oleh Misem istri almarhum Amad Wikarta selaku ahli waris eks Ketua RT Amad Wikarta di Desa Karanganyar, Purwanegara, Banjarnegara.

Baca Juga: Innalillahi! Satu Rumah di Punggelan Banjarnegara Tertimpa Longsor

Semasa hidupnya, Amad Wikarta merupakan Ketua RT di Desa Karanganyar, Ia mendapatkan program keikutsertaan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Desa.

Dijelaskan Mahmudin Kepala Desa Karanganyar, bahwa Pemerintah Desa Karanganyar telah mengikutsertakan semua lembaga yang ada di Desanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah, semua Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang ada di Karanganyar, saat ini sudah kita daftarkan, dan sudak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Mahmudin.

Mahmudin menambahkan, dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini harapanya semua Perangkat Desa dan Lembaga Desa memiliki perlindungan atau proteksi ketika mengalami kecelakaan kerja maupun mendapatkan santunan kematian.

Baca Juga: Mobil Pick Up Jatuh ke Jurang di Banjarnegara, Alhamdulillah Penumpang Selamat

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x