Soroti Besaran Anggaran Pilkada, Komisi 1 DPRD Banjarnegara Undang KPU, Adakan Rapat Kerja

- 11 Oktober 2022, 05:42 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024, Soroti Besaran Anggaran Pilkada, Komisi 1 DPRD Banjarnegara Undang KPU, Adakan Rapat Kerja
Ilustrasi Pilkada 2024, Soroti Besaran Anggaran Pilkada, Komisi 1 DPRD Banjarnegara Undang KPU, Adakan Rapat Kerja /Syaiful Amri/Publiktanggamus.com

BANJARNEGARAKU.COM - Komisi 1 DPRD Banjarnegara mengundang KPU Kabupaten Banjarnegara untuk adakan rapat kerja yang dilakasnakan pada Senin 10 OKtober 2022.

Rapat kerja yang dilaksanakan pada Senin 10 OKtober 2022 berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjarnegara, dengan agenda rapat kerja dengan KPU Kabupaten Banjarnegara terkait anggaran Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjarnegara tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara Bambang Puji Prasetya, S.P menyampaikan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan pilkada tahun 2024 sebanyak Rp70 miliar atau hampir 4 kali lipat besaran anggaran biaya pilkada pada tahun 2017.

Baca Juga: Bravo Banjarnegara Volley Ball, Cetak Generasi Muda Jadi Atlet Voli Berkarakter dan Berprestasi

Hal ini terjadi karena beberapa komponen variable yang naik, dimana komponen terbesarnya adalah biaya untuk badan penyelenggaraan pilkada yang mencapai Rp43 miliar.

Berdasarkan Surat Edaran Kementrian Keuangan Nomor.S-647/MK.02/2022 Tahun 2022 yang memberikan legal standing tentang besaran honorarium bagi penyelenggara pilkada maupun biaya operasional.

Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara menambahkan pilkada akan dilakukan di 2.105 TPS dengan proyeksi jumlah pemilih sebanyak 822.000 termasuk diantaranya adalah pemilih pemula.

Baca Juga: Diterjang Longsor, Satu Rumah Warga di Slatri Banjarnegara Jebol

Anggaran pilkada yang begitu besar membuat pemerintah kabupaten harus betul-betul memutar otak agar dana kebutuhan pilkada tercukupi dari APBD.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x