Satpol PP Banjarnegara Amankan 30 Liter Tuak, Berantas Penyakit Masyarakat

- 28 Oktober 2022, 20:20 WIB
Petugas Satpol PP Banjarnegara menyita 30 liter Tuak
Petugas Satpol PP Banjarnegara menyita 30 liter Tuak /doc. Satpol PP Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara berhasil mengamankan minuman keras beralkohol jenis Tuak pada Rabu 26 Oktober 2022 kemarin.

Plt Kepala Satpol PP Banjarnegara Purwanto mengatakan, penemuan tersebut merupakan hasil dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran miras jenis Tuak dilingkungannya.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami menerjunkan beberapa anggota untuk melakukan Operasi," ujarnya.

Baca Juga: Nekat! Pelajar SMP di Wonosobo Terobos Barisan Upacara, Berikan Kejutan Ulang Tahun Ganjar ke-54

Alhasil setelah melakukan Operasi di lokasi yang ditengarai tersebut, petugas Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 30 liter Tuak.

Lebih jauh dia menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan dua orang yang merupakan penjual Tuak.

"Barang bukti kami dapatkan di rumah SS warga Kelurahan Semarang RT 1 RW 6 yang siap dijual kepada BM warga Kelurahan Krandegan RT1 RW 9," lanjutnya.

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Banjarnegara, Relawan PMI Bergerak Lakukan Pendataan

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh petugas, barang bukti 30 liter Tuak tersebut kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan.***

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x