KPU Banjarnegara Adakan Verifikasi Faktual, Khuswatun: Susuri Bukit hingga Jalanan Tanah dan Bebatuan

- 5 November 2022, 04:19 WIB
Petugas Verifikator KPU Banjarnegara saat Melaksanakan Tugas Verifikasi Faktual
Petugas Verifikator KPU Banjarnegara saat Melaksanakan Tugas Verifikasi Faktual /Khuswatun/banjarnegaraku.com


BANJARNEGARAKU.COM - Berlangsung mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022, KPU Banjarnegara lakukan verifikasi faktual menyangkut kepengurusan dan anggota partai politik calon peserta pemilu 2024.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 melalui pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.

Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI.

Baca Juga: Sikap Lilin, Latihan Soal PJOK Kelas 3 SD MI Lengkap dengan Kunci Jawaban

Dari jumlah 24 partai politik, ada 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan lolos, kemudian sebanyak 6 partai politik calon peserta Pemilu 2024 lainnya gugur.

Adapun verifikasi faktual dilakukan kepada parpol baru dan parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memenuhi parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen.

Sebanyak 9 Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu menjadi sasaran verifikasi faktual (verfak), mulai dari kantor, kepengurusan hingga anggota partai politik.

Baca Juga: KLIK Link siakba.kpu.go.id Daftar PPK dan PPS Online untuk Pemilu 2024, Berikut Langkahnya

Ada 8 Parpol di Banjarnegara menjadi sasaran verifikasi faktual (verfak) oleh KPU Banjarnegara yakni, Partai Gelora, Garuda, PSI, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Bulan dan Bintang, Partai Hanura, dan Perindo.

Sementara 1 partai politik yaitu, Partai Buruh untuk kepengurusan parpolnya tidak ada di Banjarnegara, hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah kepada banjarnegaraku.com Jumat 4 November 2022.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x