BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara umumkan hasil penetapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu 14 Desember 2022.
Informasi mengenai penetapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara tersebut sebagaimana tertuang pada Pengumuman nomor 874/PP.04.1-PU/3304/2022 tetang Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sebagaimana dilihat banjarnegaraku.com pada laman resmi KPU Banjarnegara, kab-banjarnegara.kpu.go.id pada Rabu 14 Desember 2022, berikut isi pengumuman selengkapnya:
Berdasarkan berita acara Rapat Pleno KPU Banjarnegara nomor 162/PP.04.1-BA/3304/2022, tanggal 13 Desember 2022 tentang Rapat Pleno hasil wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hasil sebagai berikut:
1. KPU Kabupaten Banjarnegara telah melaksanakan tahapan wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember sampai dengan 13 Desember tahun 2022.
2. KPU Kabupaten Banjarnegara menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir.
3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Banjarnegara akan menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilu tahun 2024 pada tanggal 16 Desember 2022, dan akan melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih pada 4 Januari 2023 (waktu dan tempat akan diinformasikan melalui website dan media sosial KPU Kabupaten Banjarnegara).