BANJARNEGARAKU.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Indarto membuka gebyar pajak daerah kabupaten Banjarnegara tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu 14 desember 2022 tersebut ditandadi dengan pemukulan gong secara simbolis bertempat di Surya Yudha Park Banjarnegara.
"Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banjarnegara yang bersumber dari pajak daerah tahun 2022 mencapai 97,90 % serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB ) capaiannya 98,65%," ujar Indarto.
Lebih jauh dia mejelaskan, maju tidaknya suatu daerah ditentukan oleh salah satu faktor yang sangat fundamental yaitu dari sisi kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Banjarnegara Kuatkan Pendidikan Pramuka Prasiaga, Songsong Generasi Indonesia Emas
"Jika kondisi keuangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah besar, maka ruang fiskal menjadi longgar yang artinya dapat mengakomodir dan membiayai lebih banyak program yang dirasakan langsung bagi masyarakat," lanjutnya.
Pihaknya juga menjelaskan, pemerintah Kabupaten Banjarnegara saat ini masih mengandalkan pendapatan daerah dari dana yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat baik DAK, DAU, maupun dana bagi hasil.
"Kapasitas Fiskal Daerah kita masih rendah dan perlu ditingkatkan kembali. Kita tidak bisa selamanya bergantung pada Pemerintah Pusat," tegasnya.
Terlebih dana Pemerintah Pusat khususnya DAU saat ini sudah ditentukan penggunaanya, kita tidak bisa bebas menggunakan dana tersebut untuk pembangunan sesuai keinginan pemerintah derah.