KPU Banjarnegara Umumkan Penetapan Calon Anggota PPS se-Kabupaten Banjarnegara, Ini Selengkapnya

- 23 Januari 2023, 07:37 WIB
KPU Banjarnegara Umumkan Calon Anggota PPS se-Kabupaten Banjarnegara, Ini Selengkapnya
KPU Banjarnegara Umumkan Calon Anggota PPS se-Kabupaten Banjarnegara, Ini Selengkapnya /Tangkap Layar Website KPU Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara umumkan hasil penetapan seleksi panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Minggu 22 Januari 2023.

Informasi mengenai penetapan seleksi panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara tersebut sebagaimana tertuang pada Pengumuman nomor 083/PP.04.1-PU/3304/2023 tetang Penetapan Hasil Seleksi panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebagaimana dilihat banjarnegaraku.com pada laman resmi KPU Banjarnegara, kab-banjarnegara.kpu.go.id pada Minggu 22 Januari 2023, berikut isi pengumuman selengkapnya:

Baca Juga: 8 Doa Pendek yang Pahalanya Dahsyat dan Tidak Main-main

Berdasarkan berita acara Rapat Pleno KPU Banjarnegara nomor 33/PP.04.1-BA/3304/2022, tanggal 21 Januari 2022 tentang Rapat Pleno hasil wawancara Calon Anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hasil sebagai berikut:

1. KPU Kabupaten Banjarnegara telah melaksanakan tahapan seleksi pembentukan calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 20 Januari 2023.

Baca Juga: Senin 23 Januari 2023, Pelayanan Samsat Banjarnegara Libur, Pelayanan Dibuka Kembali 24 Januari 2023

2. KPU Kabupaten Banjarnegara menetapkan calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) peringkat 1 s/d 3 sebagai anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4 s/d 6 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum 2024, sebagaimana daftar terlampir.

[KLIK DISINI]

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x