Uji Coba ETLE Drone, Polres Banjarnegara Bakal Terapkan Tilang Pakai Drone

- 2 Februari 2023, 06:25 WIB
Uji Coba ETLE Drone, Polres Banjarnegara Bakal Terapkan Tilang Pakai Drone
Uji Coba ETLE Drone, Polres Banjarnegara Bakal Terapkan Tilang Pakai Drone /Polres Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM – Siap-siap Polres Banjarnegara bakal terapkan tilang pakai drone, ini merupakan pengembangan dari ETLE yang sudah dilaksanakan Polres Banjarnegara sebelumnya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Satlantas Polres Banjarnegara menggelar uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan pesawat drone di Jalan Pemuda, Simpang 4 Pos Induk Banjarnegara, Selasa 31 Januari 2023.

Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Kompol Ilham Syafriantoro Sakti, SH, SIK mengatakan, hal itu merupakan pengembangan dari ETLE atau tilang elektronik yang sudah dilaksanakan pada tiap-tiap Polres atau Polresta di wilayah Polda Jateng.

Baca Juga: PMI Banjarnegara Panggil Generasi Muda Bergabung Jadi Relawan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

"Kami bersama Satlantas Polres Banjarnegara dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melaksanakan sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE mobile yang terintegrasi dengan drone," katanya kepada awak media.

Ia menjelaskan, ETLE Drone ini merupakan penyempurnaan dan pengembangan dari ETLE yang sudah secara masif selama ini dilaksanakan Polda Jateng dan jajaran.

"Penggunaan drone ini bukan hanya sekedar untuk penindakan hukum. Tapi merupakan bagian dari traffic management untuk memantau arus lalu lintas di titik tertentu seperti di trouble spot dan black spot, termasuk apabila ditemukan pelanggaran akan dilakukan penindakan," sambung dia.

Baca Juga: Dinperindag Purbalingga, Usulkan Roadmap Pengembangan Kendaraan Listrik masuk dalam RKPD

Adapun teknis atau mekanisme penilangannya, lanjut dia, sama seperti system kerja dari tilang elektronik, kamera drone akan menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas, lalu akan diproses, kemudian notice akan dikirim ke alamat yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x