Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok Umumkan Anggota PKD Terpilih untuk Pemilu Serentak 2024, Selengkapnya

- 4 Februari 2023, 02:30 WIB
Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok Umumkan Anggota PKD Terpilih untuk Pemilu Serentak 2024, Berikut Selengkapnya
Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok Umumkan Anggota PKD Terpilih untuk Pemilu Serentak 2024, Berikut Selengkapnya /Panwaslu Purwareja Klampok


BANJARNEGARAKU.COM - Resmi! Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok telah mengumumkan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih untuk Pemilu serentah tahun 2024, berikut daftar nama selengkapnya disajikan pada artikel ini.

Sesuai jadwal pengumuman anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu tahun 2024, saat ini telah memasuki tahapan pengumuman yakni jatuh pada hari Sabtu 4 Februari 2023.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, secara resmi telah mengumumkan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih untuk Pemilu Tahun 2024.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Daftar Acara Peringatan Hari Jadi Banjarnegara ke-452 Tahun 2023, Simak Selengkapnya

Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa atau sebutan lainnya.

Jumlah Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD sebagaimana merujuk pada Pasal 92 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bahwa jumlah anggota PKD di setiap Kelurahan atau Desa sebanyak 1 (satu) orang.

Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa bersifat Ad Hoc artinya PKD sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.

Baca Juga: Kenapa Seluruh Elemen Masyarakat Perlu Ikut Awasi Pemilu.. Simak Selengkapnya

Diketahui Kecamatan Purwareja Klampok memiliki 8 Desa, dimana pengumuman pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) telah diumumkan sejak tanggal 9 Januari 2023 hingga pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran dimulai sejak tanggal 14-19 Januari 2023.

Dari 8 Desa di Kecamatan Purwareja Klampok, jumlah pendaftar yang masuk teregister berjumlah 43 orang, 1 orang dinyatakan tidak lulus administrasi karena masih di bawah umur.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x