Apa Itu Coklit dalam Pemilu? Ini yang Disampaikan Komisioner Bawaslu kepada Anggota PPK se-Banjarnegara

- 4 Februari 2023, 19:39 WIB
Endro Wibowo Aji, Komisioner Bawaslu Banjarnegara saat menyampaikan materi kepada anggota PPK se-Kabupaten Banjarnegara
Endro Wibowo Aji, Komisioner Bawaslu Banjarnegara saat menyampaikan materi kepada anggota PPK se-Kabupaten Banjarnegara /Bawaslu Banjarnegara/Banjarnegaraku

 

BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara pada Sabtu 2023 menggelar rapat kerja persiapan pelantikan Pantarlih, bimtek pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih serta persiapan Coklit untuk Pemilu tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di RM Sari Rahayu 4 Banjarnegara, dengan menghadirkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banjarnegara, yakni sebanyak 100 orang.

Sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, KPU Banjarnegara mengundang Endro Wibowo Aji, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya dan Uji Suroso Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Banjarnegara.

Baca Juga: Unik! SDN 1 Rakit Banjarnegara Hadirkan Sosok Boneka Hasan, Teladani Kisah Isra Mi'raj

Diketahui tahapan Pemilu serentak 2024 saat ini sedang berlangsung, dimana tahapan Coklit dan Pantarlih dijadwalkan dimulai tanggal 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.

Sebagian dari kita mungkin bertanya-tanya mengenai apa itu Coklit dalam Pemilu? penasaran.. berikut pada artikel ini telah terangkum mengenai apa itu Coklit dalam Pemilu, esensi serta kerawanan Coklit.

Sebagaimana dirangkum banjarnegaraku.com dari materi yang disampaikan oleh Endro Wibowo Aji, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x