Baca Juga: Banjarnegara 452 Tahun, Pemkab Resmi Launching Logo Peringatan Hari Jadi
Pihaknya juga menjelaskan, PKD merupakan ujung tombak suksesnya Pemilu 2024 hingga terbentuknya PTPS.
Sebagai tambahan, Panwaslu kelurahan atau desa (PKD) adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa atau sebutan lainnya.
Adapun tugas Panwaslu kelurahan atau desa (PKD) yakni mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:
1.Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih
2.Penetapan daftar pemilih sementara
3.Penetapan daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap
4.Pelaksanaan kampanye.***