BANJARNEGARAKU.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, secara resmi telah melantik anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu Tahun 2024.
Pelantikan, pengambilan sumpah/janji dilakukan pada Senin 6 Februari 2023 di RM Sari Rahayu 3 Gandulekor, Banjarnegara oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, Supriyanto, kepada 8 orang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Turut hadir menyaksikan pelantikan, Forkopimca Purwareja Klampok, Camat Sonhaji S.Ip S.Sos M.Kes M.Sy M.H, Kapolsek AKP Partono SH yang diwakili Bripka Gunadi, Komandan Koramil yang diwakili Naslim, serta Ketua PPK dan seluruh Kades di Kecamatan Purwareja Klampok.
Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa atau sebutan lainnya.
Jumlah Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD sebagaimana merujuk pada Pasal 92 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bahwa jumlah anggota PKD di setiap Kelurahan atau Desa sebanyak 1 (satu) orang.
Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa bersifat Ad Hoc artinya PKD sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.
Baca Juga: Apa Itu Pantarlih? Tugas dan Honor Pantarlih pada Pemilu Serentak 2024, Simak Selengkapnya