Sementara Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui Ketua Divisi Teknis KPU Banjarnegara Khuswatun Chasanah MSi kepada banjarnegaraku.com menjelaskan, masa kerja Pantarlih sesuai dengan juknis di keputusan KPU No 67 tahun 2023 yaitu dimulai tanggal 12 Februari sampai dengan 11 April 2023.
Lebih jauh Khuswatun merinci, KPU menerjunkan sebanyak 3.223 petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih yang tersebar di 278 Kelurahan/Desa, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilu serentak 2024.
"Sebanyak 3.223 Pantarlih hari ini telah resmi dilantik dan mendapatkan Bimtek, seluruhnya secara resmi bertugas mulai hari ini, Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya didampingi oleh PPS dan PPK serta Komisioner KPU Banjarnegara," jelasnya menambahkan.
Khuswatun menekankan kepada petugas Pantarlih agar melakukan tugasnya secara door to door, sesuai aturan yang sudah ditetapkan dalam PKPU.
"Pantarlih akan berkunjung ke rumah warga secara door to door untuk melakukan coklit data pemilih, pemilik rumah yang di-coklit di wajibkan menyiapkan KTP, Suket atau kartu KK,” pungkasnya.***