3. Memastikan tindak lanjut saran perbaikan atas ketidaksesuaian proses pencocokan dan penelitian tahapan coklit di seluruh tingkatan;
4. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran status hak pilihnya;
5. Memastikan seluruh warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat terdaftar dalam data pemilih.
Baca Juga: Terbaru! Vivo Y20 vs Samsung Galaxy A13 5G, Pilih yang Mana? Ini Harga dan Spesifikasinya
Diketahui, peserta apel patroli pengawasan kawal hak pililih berjumlah: ± 95 orang, yang terdiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sekretariat Bawaslu Banjarnegara dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara.
Demikian informasi mengenai Bawaslu Banjarnegara menggelar apel patroli pengawasan kawal hak pililih yang berlangsung pada Senim 27 Februari 2023.***