c. Berdomisili di Kecamatan yang dilamar dan dibuktikan dengan fotocopy E-KTP;
d. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
e. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah SMA/Sederajat;
f. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit (Dokter Pemerintah) dan Sehat Rohani yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
g. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
h. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Diutamakan memiliki kemampuan atau keahlian mengoperasikan Microsoft Office;
2. Formasi jabatan untuk tenaga pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai berikut :