Duduk Bersama, Bahas Seputar Pemilu Serentak Tahun 2024, Ini yang Dilakukan Panwaslu dan PPK Purwareja Klampok

- 10 Maret 2023, 21:02 WIB
Duduk Bersama, Bahas Seputar Pemilu Serentak Tahun 2024, Ini yang Dilakukan Panwaslu dan PPK Purwareja Klampok Selengkapnya
Duduk Bersama, Bahas Seputar Pemilu Serentak Tahun 2024, Ini yang Dilakukan Panwaslu dan PPK Purwareja Klampok Selengkapnya /Dimas/Banjarnegaraku


BANJARNEGARAKU.COM - Duduk bersama membahas seputar Pemilu serantak tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok fasilitasi kegiatan ngobrol bareng dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwareja Klampok.


Diketahui, tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 sudah mulai berjalan, dimana untuk tahapan pemungutan suara akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Satu tahun jelang Pemilihan Umum, Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok memfasilitasi kegiatan ngobrol bareng seputar Pemilu 2024 dengan PPK Purwareja Klampok pada Jumat 10 Maret 2023, berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok.

Baca Juga: Sekretariat KPU Banjarnegara Buka Lowongan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, Kepala Sekretariat beserta staf, serta seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwareja Klampok, Sekretaris beserta staf.

Kegiatan ngobrol bareng ini digelar sebagai ajang silaturahmi antar penyelenggara Pemilu di Kecamatan Purwareja Klampok.

Dijelaskan Supriyanto, Ketua Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, kegiatan ini digelar dengan tema ngobrol gayeng.

Duduk Bersama, Bahas Seputar Pemilu Serentak Tahun 2024, Ini yang Dilakukan Panwaslu dan PPK Purwareja Klampok
Duduk Bersama, Bahas Seputar Pemilu Serentak Tahun 2024, Ini yang Dilakukan Panwaslu dan PPK Purwareja Klampok Dimas/Banjarnegaraku

Supri mengungkapkan, kenapa ngobrol gayang? agar kegiatan bisa mengalir dengan menumbuhkan rasa saling akrab dan keakraban, mulai dari ngobrol santai namun penuh makna.

Baca Juga: Terkait Penundaan Pemilu 2024, Bawaslu: Tidak Mungkin Dilakukan! Putusan PN Jakarta Pusat Tidak Memiliki...

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x