Pria Banjarnegara Berprofesi Dukun Pengganda Uang, Nekat Habisi Nyawa Kliennya Pakai Racun

- 3 April 2023, 13:07 WIB
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH saat konferensi pers bersama tersangka TH warga desa Balun, Kecamatan Wanayasa
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH saat konferensi pers bersama tersangka TH warga desa Balun, Kecamatan Wanayasa /doc. Polres Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - TH alias mbah Slamet (45 tahun) warga desa Balun, Kecamatan Wanayasa ditangkap petugas Polres Banjarnegara pada Minggu 2 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah ditangkap, tersangka TH mengakui segala perbuatannya tersebut yakni telah melakukan pembunuhan kepada PO (53 tahun) warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Banjarnegara AKBP. Hendri Yulianto, SIK, MH mengatakan, modus tersangka dalam melakukan kejahatannya yakni sebagai dukun yang mengaku dapat menggandakan uang.

Baca Juga: Polres Banjarnegara Ringkus Dukun Pengganda Uang Yang Bunuh Korbannya, Begini Kronologisnya

"Korban PO tertarik dengan iming-iming menggandakan uang yang ditawarkan oleh BS (30 tahun) warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pekalongan yang merupakan tangan kanan mbah Slamet yang memposting di media sosial Facebook," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, setelah beberapa kali korban ke rumah sang dukun dengan mengeluarkan banyak biaya dan mahar sebesar Rp70 juta, korban merasa kecewa dan mengancam akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

"Oleh tersangka korban diberi minuman yang dicampur racun lalu menguburnya," tegas Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup dan paling lama dua puluh tahun.

Baca Juga: Banjarnegara Geger, Dukun Pengganda Uang Bunuh Korbannya 'Viral di Medsos'

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x