DPS Pemilu 2024 Ditetapkan KPU, Bawaslu Banjarnegara Komitmen Awasi dan Kawal Hak Pilih Masyarakat

- 11 April 2023, 20:34 WIB
Jajaran Bawaslu Banjarnegara saat Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Senin 27 Februari 2023
Jajaran Bawaslu Banjarnegara saat Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Senin 27 Februari 2023 /Dok Bawaslu Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu serentak tahun 2024, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), jajaran Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara berkomitmen untuk mengawasi dan kawal hak pilih masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Banjarnegara Sarno Wuragil MM MH melalui Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Endro Wibowo Aji, melalui pesan whatsapp kepada banjarnegaraku.com pada Selasa 11 April 2023.

Sebelumnya KPU Banjarnegara telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 5 April 2023 yang berjumlah 797.755, terdiri dari laki-laki sebanyak 404.453 dan perempuan sebanyak 393.302, adapun jumlah tempat pemungutan suata (TPS) di Banjarnegara sejumlah 3.225 lokasi.

Baca Juga: Bawaslu Banjarnegara Gelar Tasyakuran Hari Jadi ke-15, Sarno Wuragil Sampaikan Ini

Dijelaskan Endro, adapun langkah yang diambil Bawaslu dalam pengawasan antara lain memastikan jajaran KPU dalam melakukan penyusunan, penetapan serta pengumuman Daftar Pemilih sementara (DPS) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain regulasi juga melakukan pemetaan potensi kerawanan atau potensi dugaan pelanggaran.

"Kita lakukan pengawasan, mulai dari regulasi, pemetaan dan potensi kerawanan, seperti Pantarlih masih ada yang belum selesai Coklit, penyusunan TPS yang tidak sesuai regulasi, IT aplikasi (SIDALIH) tidak sukses proses atau eksekusi input data, serta data potensi TMS belum dieksekusi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x