BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menyebutkan sebanyak 50 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menyerahkan berkas pendaftaran.
Sebanyak 50 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara tersebut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjarnegara.
Penyerahan berkas pendaftaran dari PKS Banjarnegara tersebut berlangsung pada Senin 8 Mei 2023, di aula KPU Kabupaten Banjarnegara.
"Hari ini ada 50 orang dari partai politik yang menyerahkan persyaratan pencalonan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, kita terima mulai pukul 11.08 Wib dipanjutkan dengan proses pengecekan di sistem, kurang lebih 1 jam," kata Anggota KPU Banjarnegara, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah.
Ia menerangkan 50 orang tersebut merupakan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan para calon yang mendaftar.
Kelengkapan dokumen yang diperiksa tersebut seperti kecocokan gelar di ijazah, kesesuaian nama di KTP elektronik, dan lainnya, kata dia.
"untuk pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari PKS telah 100 persen atau 50 orang calon anggota di seluruh dapil di Banjarnegara, dari pengecekan dinyatakan sesuai dan diterima, untuk keterwakilan perempuan sebanyak 44 persen, yang terdiri dari 22 orang perempuan dan 28 orang laki-laki," ujar Khuswatun.