PKS Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif kepada KPU, Ini Selengkapnya

- 8 Mei 2023, 15:19 WIB
PKS Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif kepada KPU, Ini Selengkapnya
PKS Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif kepada KPU, Ini Selengkapnya /Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Kabupaten Banjarnegara menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota legislatif kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.

Penyerahan berkas 50 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut diterima KPU Kabupaten Banjarnegara pada Senin 8 Mei 2023, bertempat di aula KPU Kabupaten Banjarnegara.

Penyerahan berkas pendaftaran dari PKS Banjarnegara tersebut diserahkan oleh ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjarnegara, Broto Agung Saputro didampingi oleh pengurus lainnya.

Baca Juga: Kronologi Bus Rombongan Peziarah Terguling di Guci Tegal, Pemkot Tangerang Selatan Kirim Bantuan...

Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah menjelaskan KPU menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari PKS pada pukul 11.08 wib, yang berjumlah 50 berkas bakal calon legislatif.

"Hari ini ada 50 orang dari partai politik yang menyerahkan persyaratan pencalonan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, kita terima mulai pukul 11.08 Wib dipanjutkan dengan proses pengecekan di sistem, kurang lebih 1 jam," jelasnya.

Setelah diterima, Khuswatun menambahkan KPU Banjarnegara kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan para calon yang mendaftar.

Baca Juga: Kuota Jemaah Haji Indonesia Bertambah lagi, Terkonfirmasi Sudah Masuk dalam e-Hajj

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x