PPK Gelar Pleno Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan, Ini Pesan Camat Purwareja Klampok Selengkapnya

- 11 Mei 2023, 09:00 WIB
PPK Gelar Pleno Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan, Ini Pesan Camat Purwareja Klampok Selengkapnya
PPK Gelar Pleno Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan, Ini Pesan Camat Purwareja Klampok Selengkapnya /Dimas/Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan pada Rabu 10 Mei 2023.

Berlangsung di Aula Kecamatan Purwareja Klampok, kegiatan tersebut dihadiri Camat Purwareja Klampok Drs Susanto, Polsek Purwareja Klampok, Koramil Purwareja Klampok, Ketua PPK beserta anggota, PPS se-Kecamatan Purwareja Klampok, Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok dan Partai Politik di tingkat kecamatan.

Berlangsung sekitar pukul 15.00 Wib, kegiatan dibuka oleh Ketua PPK Purwareja Klampok Drs Ibnu Ashar MM, yang menjelaskan tahapan Pemilu 2024, khususnya proses tahapan pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga: KPU Banjarnegara Terima Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif dari Partai Hanura

Ibnu menjelaskan, pleno DPSHP ini digelar telah sesuai dengan jadwal dan prosedur yang ada, dari adanya tanggapan masyarakat yang sudah ditutup PPS pada tanggal 2 Mei 2023, dilanjutkan dengan penyusunan DPSHP, sebagaimana diketahui jadwal rekapitulasi DPSHP tingkat PPS digelar serentak antara tanggal 7-8 Mei 2023. Kemudian dilanjutkan di tingkat PPK pada tanggal 9-10 Mei 2023. Selanjutnya di tingkat Kabupaten pada 11-12 Mei 2023

Ia menambahkan, PPK dan jajaranya dalam menyusun dan menetapkan DPSHP mengacu terhadap masukan dari masyarakat, Panwaslu di semua tingkatan, dan peserta pemilu.

Pleno dilakukan setelah sebelumnya PPS melakukan perbaikan data pemilih sejak ditetapkan menjadi DPS pada 4 April lalu

Perbaikan meliputi data ganda, pindah secara administrasi kependudukan, perubahan status TNI, Polri atau sebaliknya, meninggal, atau perbaikan elemen data lainnya.

Perbaikan tersebut dilakukan setelah melakukan penelitian dan pencermatan serta adanya laporan dari Panwaslu dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x