BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menyebutkan, hingga Minggu 14 Mei 2023, seluruh Partai Politik (Parpol) di Banjarnegara telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya.
Ada 17 Partai Politik (Parpol) di Banjarnegara, pada Minggu 14 Mei 2023 malam telah mengirimkan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Banjarnegara.
Sebagaimana dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya pada Senin 15 Mei 2023, melalui pesan whatsapp kepada banjarnegaraku.com.
Keseluruhan Partai Politik (Parpol) yang ada di Banjarnegara sudah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten yakni sebanyak 17 Parpol.
Adapun 17 Partai Politik yang sudah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten ke KPU Banjarnegara, yakni:
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 50 orang Bacaleg (Laki-laki 28 orang, Perempuan 22 orang), status lengkap dan diterima;
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 18 orang Bacaleg (Laki-laki 9 orang, Perempuan 9 orang), status lengkap dan diterima;