BANJARNEGARAKU - Upaya pencegahan perkawinan anak diharapkan selaras dengan strategi nasional pencegahan perkawinan anak sehingga dapat digunakan dasar rekomendasi dan kebijakan pemerintah.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Baperlitbang Yusuf Agung Prabowo melalui Kabid Pemkesos Fajar Anggun.S saat rakor dan paparan laporan awal kajian penelitian tentang strategi pencegahan pernikahan anak dan perlindungan perempuan.
“Kajian dan analysis datanya diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik agar hasil nya bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Toren Air Berlumut dan Bau, Hilang dengan Bahan Dapur Ini
Rakor yang digelar pada Jumat 26 Mei 2023 di aula Baperlitbang Banjarnegara tersebut diikuti oleh beberapa instansi yakni Kementrian agama, Dinas sosial, Dispermades PPKB, bagian kesra Setda Banjarnegara, Dinas Kesehatan serta beberapa undangan terkait.
Kajian tersebut dilakukan harapannya agar dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan anak di Banjarnegara.
Sementara itu Supriyanto dari Pengadilan Agama berharap adanya kajian tersebut dapat memperluas wawasan kepada orang tua sebagai triangulasi informasi faktor penyebab perkawinan pada anak.
“Ini menjadi hal yang sangat penting mengingat orang tua merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.