Indra Hari Purnama : Minimalisir Pernikahan Dini, Lakukan Ini!

- 9 Juni 2023, 09:10 WIB
Founder Rumah Baca Purnama, Indra Hari Purnama Memberikan Opini tentang Pernikahan Dini yang masih terjadi di era saat ini
Founder Rumah Baca Purnama, Indra Hari Purnama Memberikan Opini tentang Pernikahan Dini yang masih terjadi di era saat ini /Indra Hari Purnama/Taufik Hidayat PP

BANJARNEGARAKU.COM - Pernikahan dini di Indonesia sebenarnya bukan sesuatu yang baru dan masih asing, perilaku ini sudah ada sejak jaman nenek moyang kita dulu dan membudaya tetap berjlan hingga saat ini.

Sedangkan faktor penyebabnya tentunya tidaklah sama dari waktu-waktu dan dari masing-masing pelakunya.

Pernikahan dini pada masa lampau lebih banyak terdorong budaya malu orang tua ketika memiliki anak gadis belum menikah, meski usianya sebenarnya masih relatif sangat muda.

Selain itu faktor ekonomi orang tua juga mempengaruhi terjadinya pernikahan dini di kalangan masyarakat luas, dengan menjodohkan anak-anaknya dengan saudagar atau pria kaya meskipun usianya jauh lebih tua.

Pernikahan dini di era seperti sekarang ini tentu memiliki dorongan penyebab yang berbeda-beda, tidak hanya karena faktor ekonomi saja, akan tetapi ada juga yang disebabkan kecelakan/hamil di luar nikah (marride by accident).

Terjadinya hamil di luar nikah, karena anak-anak melakukan hubungan yang melanggar norma, mamaksa mereka untuk melakukan pernikahan dini, guna memperjelas status anak yang dikandung.

Pernikahan ini memaksa mereka menikah dan bertanggung jawab untuk berperan sebagai suami istri serta menjadi ayah dan ibu, sehinga hal ini nantinya akan berdampak pada penuaan dini, karena mereka belum siap lahir dan batin.

Disamping itu, dengan kehamilan di luar nikah dan ketakutan orang tua akan terjadinya hamil di luar nikah mendorong anaknya untuk menikah diusia yang masih belia.

Dari penelusuran yang saya lakukan, diperoleh data bahwa pada tahun 2019 di Indonesia ada 23.126 pernikahan dini (pernikahan di bawah umur 19 tahun).

kemudian pada tahun 2020 terjadi peningkatan yang luar biasa hingga hampir tiga kali lipat angkanya tembus 64.211, pada tahun 2021 terjadi penurunan sekitar lima ribu kasus, yaitu menjadi 59.709, dan terjadi penurun drastis pada tahun 2022 menjadi 50.673.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x