BANJARNEGARAKU.COM – Setelah KPU RI secara resmi meluncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan pada Minggu 31 Maret 2024 lalu, saat ini KPU di daerah sudah mulai melakukan persiapan.
Salah satunya adalah KPU Kabupaten Banjarnegara yang sudah melakukan tahapan persiapan dan dalam waktu dekat akan melakukan rekrutmen badan adhoc penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW, Senin 22 April 2024.
Baca Juga: Mengatasi Kendala Nama di Akun DANA saat Dalam Proteksi
‘’Untuk tahapan persiapan Pilkada Serentak 2024 di antaranya meliputi perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, pembentukan badan adhoc penyelenggara pilkada yakni PPK, PPS dan KPPS serta persiapan lainnya,’’ ujarnya.
Dalam waktu dekat, lanjut dia, akan dilakukan pembentukan badan adhoc penyelenggara Pilkada Serentak 2024 yakni PPK dan PPS.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan bertugas di tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan bertugas di tingkat desa/kelurahan.
‘’Kami sudah melakukan persiapan tahapan pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024. Bahkan sosialisasi awal sudah kami sampaikan melalui akun media sosial resmi KPU Kabupaten Banjarnegara. Tujuannya agar partisipasi masyarakat sebagai penyelenggara tinggi,’’ imbuhnya.