BANJARNEGARAKU.COM– Banjarnegara (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), menjalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacap untuk mempermudah proses pembuatan paspor bagi calon jemaah haji Banjarnegara.
Kerjasama ini secara resmi ditandatangani pada Rabu, 18 September 2024.
Acara penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Al-Ikhlas dan dihadiri oleh Kepala Kemenag Banjarnegara, H. Karsono, serta Kepala Imigrasi Cilacap, H. Hasanin.
Baca Juga: Samsung Galaxy A55 5G, Kekuatan Performa dengan Desain yang Elegan dan Ergonomis....
Selain itu, perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-Kabupaten Banjarnegara turut menyaksikan perjanjian ini.
Menurut H. Karsono, perjanjian antara Kemenag Banjarnegara dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacapsangat penting karena memungkinkan calon jemaah haji Banjarnegara untuk membuat paspor tanpa harus pergi ke Cilacap, yang jaraknya cukup jauh.
“Dengan adanya kerjasama ini, calon jemaah haji tidak perlu lagi melakukan perjalanan panjang ke Cilacap, yang memakan waktu lebih dari 3 jam," jelasnya.
Baca Juga: Rekomendasi Anime Wotakoi: Love Is Hard for Otaku, Romansa Ringan Penuh Tawa
Ia juga menambahkan bahwa Kemenag Banjarnegara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama bagi calon jemaah haji.
"Banyak dari calon jemaah haji yang sudah lanjut usia, tentu akan sangat memberatkan jika harus mengurus paspor ke Cilacap," ungkapnya.