Bawaslu Banjarnegara Awasi Penetapan DPT Kabupaten Banjarnegara

Banjarnegaraku - 19 Sep 2024, 16:00 WIB
Penulis: Taufik Hidayat PP
Editor: Tim Banjarnegaraku
Bawaslu hadir dalam rapat pleno penetapan DPT di Rejasa Room Surya Yudha Banjarnegara
Bawaslu hadir dalam rapat pleno penetapan DPT di Rejasa Room Surya Yudha Banjarnegara /

BANJARNEGARAKU.COM - BANJAREGARA — Bawaslu Kabupaten Banjarnegara turut hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlangsung di Rejasa Room Surya Yudha, Banjarnegara pada Rabu, 18 September 2024. 

Acara ini dipimpin oleh Ketua KPU Banjarnegara, M. Syarif yang dalam sambutannya menekankan pentingnya DPT sebagai acuan bagi semua pihak dalam mengetahui pemilih yang berhak memberikan suara.

Pembacaan rekpitulasi dibacakan oleh anggota KPU Banjarnegara Divisi Data dan Informasi, yang memimpin proses kecocokan dan kesesuaian DPT per kecamatan dengan melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Baca Juga: Dampak Gempa M5,0 Bandung: 4.483 Unit Rumah Rusak di 6 Kota dan Kabupaten

Setelah melalui proses pencocokan DPSHP, selanjutnya dijelaskan bahwa pasca pleno DPSHP di tingkat kecamatan, terdapat pergeseran angka sehingga terdapat perubahan hasil setelah DPSHP menjadi DPT. 

KPU Kabupaten Banjarnegara mengesahkan  jumlah DPT Kabupaten Banjarnegara yaitu 795.970 pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Muh. Tolkhah Mansur mengapresiasi kerja-kerja PPS, PPK dan KPU Banjarnegara yang telah bekerja keras dalam tahapan pemuktahiran data pemilih mulai dari proses coklit, penyusunan DPHP, DPS hingga penetapan DPT. 

Dalam masukannya Mansur juga menjelaskan bahwa seluruh jajaran pengawas mulai dari tingkat desa hingga kecamatan telah memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara teknis sesuai dengan tingkatannya terhadap data pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum masuk data pemilih maupun pemilih tidak memenuhi syarat tetapi masih masuk dalam daftar pemilih. 

Baca Juga: SMA Negeri 1 Purbalingga Adakan Lomba Profil Pelajar Pancasila, Perkuat Nilai-nilai Kebhinekaan....

selain mengapresiasi kerja-kerja penyelenggara teknis, Mansur juga memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Banjarnegara terkait dengan adanya pemilih TMS yang masih tercantum dalam DPT atas nama Fatimah dari Purwareja Klampok, atas masukan tersebut KPU Kabupaten Banjarnegara langsung menindaklajuti masukan Bawaslu tersebut. 

Selain tanggapan dan masukan dari Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara perwakilan dari Partai Ummat, Hanna memberikan saran dan masukan terkait dengan minimnya kehadiran Pemantau Pemilu. 

Hanna menekankan perlunya melibatkan kampus atau lembaga akademik dalam pengawasan jalannya demokrasi agar dapat menghasilkan pemimpin yang lebih representatif. Partisipasi akademik dinilai penting, terutama dalam bidang pengabdian masyarakat.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Ketua RT Harus Lindungi Warganya dari Money Politic

Rapat diakhiri dengan penyerahan salinan Berita Acara (BA) kepada seluruh stakeholders serta penandatanganan dokumen pleno pada pukul 13:15. 

Mansur berharap dengan adanya pengawasan ini sebagai komitmen Bawaslu Banjarnegara untuk menjaga integritas dan kualitas pemilu di Kabupaten Banjarnegara.***

Sumber: Bawaslu


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub