BANJARNEGARAKU.COM - KPU Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan pada Minggu 22 September 2024.
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan yakni pasangan calon dr Amalia Desiana - H Wakhid Jumali Lc dan pasangan calon dr Bugar Wijiseno MARS FISQua - Fahmi Umar Irawan.
Penetapan dituangkan dalam keputusan KPU Kabupaten Banjarnegara nomor 1313 Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW, mengatakan setelah ditetapkan maka pihaknya langsung mengumumkan melalui akun media sosial dan website atau laman resmi KPU Kabupaten Banjarnegara.
"Selanjutnya akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Senin 23 September 2024," imbuhnya.
Syarif menambahkan, dalam pengundian tersebut akan dihadiri oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tim kampanye dan partai politik pengusul. Kemudian acara dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai pilkada serentak 2024.***