BANJARNEGARAKU.COM - Meskipun belum ada catatan kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba), namun sekolah bisa mengantisipasi dengan membentuk kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional untuk mencegahnya.
Langkah ini dilakukan oleh SMAN 1 Karangkobar, kecamatan Karangkobar, Banjarnegara pada 30 September 2024. SMAN 1 Karangkobar menjadi SMA pertama di Banjarnegara yang menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan BNN Purbalingga.
Sesuai Keputusan Kepala BNN Propinsi Jawa Tengah, BNN Kabupaten Purbalingga mendapat zonasi wilayah kerja meliputi Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara. Salah satu program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah pencanangan sekolah Bersinar (Bersih Narkoba).
Baca Juga: Bappedalitbang Banyumas Umumkan Juara Kreanova Tahun 2024 Tingkat Kabupaten, Berikut Selengkapnya
Penandatanganan MOU ini dilaksanakan oleh Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Karangkobar Ibnu Rohmadi, S.Pd, M.Eng.
Selanjutnya sesuai MOU dibentuk tim Satgas Anti Narkotika tahun 2024-2025 SMAN 1 Karangkobar yang terdiri dari:
- Ibnu Rohmadi, S.Pd, M.Eng. (kepala sekolah)
- Fatonah, S.Pd. (Waka Kesiswaan)
- Niansari Susapto Putri S.Pd, M.Pd (Waka Humas)
- Ashari Yulianto, S.Pd. (Guru Bimbingan Konseling)
- Beberapa perwakilan duta dari siswa
Dilansir dari keterangan tertulis SMAN 1 Karangkobar, satgas narkotika sudah dikukuhkan melalui SK kemudian untuk aksinya ada arahan langsung dari BNN.
Baca Juga: Akhir Tahun 2024, Sebanyak 163 ASN Pemkab Banyumas Masuki Masa Pensiun
"10 orang guru, 1 orang komite, dua orang peserta didik, dan 1 orang perwakilan dari kantin," rinci Agung penulis keterangan tertulis.