BANJARNEGARAKU - Sebuah pejalanan panjang bagi seseorang untuk mencapai cita-cita sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bahagia terlihat terpancar dari raut muka para penerima Surat Keputusan (SK) Bupati menjadi CPNS.
Sebanyak 222 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerima SK Bupati, Jumat 29 April 2022 di Pendopo Dipokusumo.
Baca Juga: Rest Area! Tak Hanya Tempat Istirahat, Posko Lebaran Layani Vaksinasi
Mereka merupakan hasil rekrutmen CPNS tahun 2021 Pemkab Purbalingga yang telah lolos seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto SPd MSi mengungkapkan, dari 222 CPNS tersebut terdiri dari 49 jenis jabatan yang akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi hampir setiap OPD kebagian. Sebagian besar karena formasi ini diperuntukan bagi OPD yang dulunya mengajukan formasi CPNS karena memang kebutuhan organisasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Sholat Idul Fitri Lebih Utama di Lapangan, Berikut Dalil Selengkapnya
Setelah menerima SK CPNS ini, mereka akan mulai aktif bekerja di OPD masing-masing per tanggal 9 Mei 2022 nanti dan mendapatkan Surat Keputusan Melaksanakan Tugas.