Bupati Purbalingga Minta BPS Pendataan Sensus Penduduk, Gunakan Petugas Lokal, Ini Selengkapnya

- 12 Mei 2022, 15:36 WIB
Bupati Purbalingga Minta BPS Pendataan Sensus Penduduk, Gunakan Petugas Lokal, Ini Selengkapnya
Bupati Purbalingga Minta BPS Pendataan Sensus Penduduk, Gunakan Petugas Lokal, Ini Selengkapnya /

BANJARNEGARAKU - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon MM minta kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga, agar sedapat mungkin untuk memanfaatkan tenaga pendata dari warga masyarakat setempat.

Menurut Bupati Tiwi, masukan ini dimaksudkan agar petugas pendata benar-benar menguasai lapangan, sehingga tidak salah dalam melakukan pendataan pada masyarakat.

"Kalau bisa BPS memanfaatkan Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) dalam melakukan pendataan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Seperti saat SP 2020 lalu," kata Bupati Tiwi saat menerima audiensi Kepala BPS Purbalingga Djulfikar Rizky di ruang rapat Bupati, Rabu sore 11 Mei 2022.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M 5,2 di Pantai Barat Sumatra, Aceh Jaya, Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Petugas yang akan terlibat dalam Sensus Penduduk 2020 Lanjutan sebanyak 217 orang petugas, yang terdiri dari Petugas Pendata Lapangan (PPL) sebanyak 150 orang, Koordinator Tim sebanyak 50 orang dan Koordinator Sensus Kecamatan sebanyak 17 orang.

Hasil pendataan BPS merupakan satu-satunya data yang dipercaya oleh pemerintah pusat sebagai pijakan dalam menentukan kebijakan suatu daerah.

Dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Kabupaten Purbalingga akan terbagi dalam 750 blok sensus dengan waktu pemutakhiran data keluarga dan rumah tangga pada 15 Mei - 31 Mei 2020.

Baca Juga: Soal Latihan, Kunci Jawaban dan Pembahasan IPA Persiapan Ujian Kenaikan Kelas VII SMP MTs Tahun 2022

BPS selanjutnya akan melakukan pencacahan rumahtangga sampel yang mencakup 12.000 rumahtangga sampel dengan waktu pelaksanaan pencacahan pada 01-31 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x