Rencana Siltap Naik, Bupati Tidak Mau Ada Laporan Balai Desa Tutup Gasik di Jam Kerja, Simak Selengkapnya

- 13 Mei 2022, 22:47 WIB
Rencana Siltap Naik, Bupati Tidak Mau Ada Laporan Balai Desa Tutup 'Gasik' di Jam Kerja, Simak Selengkapnya
Rencana Siltap Naik, Bupati Tidak Mau Ada Laporan Balai Desa Tutup 'Gasik' di Jam Kerja, Simak Selengkapnya /Dok Humas Pemkab Purbalingga

BANJARNEGARAKU - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM memastikan, rencana tahun 2023 nanti Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa akan dinaikkan.

Hal ini diungkapkan saat acara Halal Bi Halal bersama Aparatur Pemerintah Kecamatan Kejobong, Jum'at 13 Mei 2022 di Kantor Kecamatan Kejobong.

Seiring dengan rencana Siltap akan naik, Bupati Tiwi juga tidak mau ada lagi laporan Balai Desa tutup 'gasik' di jam kerja.

Baca Juga: Spektakuler! Konsumsi Daun Bawang Terbukti Efektif Mengatasi Penyakit, Ada yang Mau Coba..

"Insya Allah ini sudah disiapkan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten.

Disiapkan untuk tahun 2023 awal, artinya bisa mencukupi kebutuhan Siltap Kades dan Perangkat bisa naik," katanya.

Jumlah kenaikan Siltap saat ini belum disebutkan.

Menurutnya kenaikan Siltap ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Purbalingga terhadap jajaran aparatur pemerintah desa yang bekerja keras mensukseskan vaksinasi dengan cakupan yang cukup tinggi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Ayo Berlatih PAI Kelas 4 SD MI Halaman 115, Falsafah Moh Limo Sunan Ampel

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x