Deklarasi Kabupaten Open Defecation Free 'ODF', Ini Penjelasan Bupati Banyumas Selengkapnya

- 20 Mei 2022, 10:54 WIB
Deklarasi Kabupaten Open Defecation Free 'ODF', Ini Penjelasan Bupati Banyumas Selengkapnya
Deklarasi Kabupaten Open Defecation Free 'ODF', Ini Penjelasan Bupati Banyumas Selengkapnya /

BANJARNEGARAKU - Deklarasi Kabupaten Open Defecation Free (ODF), berikut selengkapnya penjelasan Bupati Banyumas Achmad Husein.

Komitmen Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan tersebut untuk memotivasi dan mendukung masyarakatnya melakukan perubahan perilaku yang sehat dengan manfaatkan jamban sehat

Deklarasi dan komitmen ini telah menjadikan Kabupaten Banyumas yang dinyatakan sebagai Kabupaten ODF.

Baca Juga: 8 Gentong Tuak dan 4 Jerigen Bahan Baku, Diamankan Petugas saat Grebeg Rumah Produksi Tuak di Banjarnegara

Pada pelaksanaan deklarasi Kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau Kabupaten bebas buang air besar sembarangan, Bupati Banyumas Achmad Husein berkesempatan untuk memimpin langsung.

Deklasrasi Open Defecation Free (ODF) tersebut berlangsung di Pendopo Si Pandji Purwokerto pada Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga: Longsor di Pandanarum Banjarnegara, 3 Korban Luka Ringan, Berikut Selengkapnya

Pernyataan deklarasi Kabupaten Open Defecation Free (ODF) merupakan hasil rangkaian verifikasi ODF Jawa Tengah yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2022.

Deklarasi ini mengandung makna bahwa Pemerintan Kabupaten Banyumas dan masyarakat setempat sanggup mempertahankan kondisi ODF dan siap meningkatkan kualitas akses sanitasi di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Prokopim Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x