Breaking News! Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi, Simak Selengkapnya

- 22 September 2022, 20:30 WIB
K (65) mantan Kades Karanglewas yang juga warga Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi
K (65) mantan Kades Karanglewas yang juga warga Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi /doc. Humas Polresta Banyumas

BANJARNEGARAKU.COM - Warga desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas berinisial K (65 tahun) ditangkap pihak kepolisian Resort Kota Banyumas.

Diketahui, K juga merupakan mantan Kepala Desa setempat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Desa periode 2016 sampai 2019 terhadap dana desa.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, mengatakan penangkapan terhadap  K yang diduga korupsi dana desa pada saat posisinya menjabat sebagai Kepala Desa.

Baca Juga: Viral! Aksi Dua Pelaku Jambret di Pekalongan Kepergok Warga, Berikut Selengkapnya

"Modusnya seluruh dana untuk pekerjaan pembangunan fisik di kelola sendiri oleh tersangka K tanpa melibatkan perangkat desa yang lain," ujarnya.

lebih jauh dia menjelaskan, tersangka K juga memasukkan item pengeluaran penghasilan tetap perangkat desa yang sebenarnya tidak ada pejabatnya.

Hasil pemeriksaan oleh Ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp.622juta lebih.

Baca Juga: Siapa Bilang Petugas Damkar Sangar dan Menyeramkan, Simak Selengkapnya

"Uang dana desa hasil korupsi telah digunakan K tidak sesuai dengan peruntukannya," lanjut Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x