Bupati Tiwi Resmikan Jalan Danasari-Sirau, Berikut Selengkapnya

- 22 September 2022, 21:46 WIB
Bupati Tiwi Resmikan Jalan Danasari-Sirau, Berikut Selengkapnya
Bupati Tiwi Resmikan Jalan Danasari-Sirau, Berikut Selengkapnya /Humas Pemkab Purbalingga

BANJARNEGARAKU.COM - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meresmikan jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Danasari Kecamatan Karangjambu dengan Desa Sirau Kecamatan Karangmoncol.

Jalan sepanjang 7.060 meter ini dibangun dengan dana Tahun Anggaran 2021 senilai Rp1,4 miliar.

“Alhamdulilah jalan ini sudah selesai dan rampung, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Namun saya titip agar jalan ini bisa kita jaga, kita rawat bersama-sama.

Mudah-mudahan jalan kabupaten yang sudah selesai bisa memberikan maslahat dan manfaat bagi masyarakat Karangjambu.” kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi sebelum memotong pita sebagai tanda peresmian jalan tersebut, pada Selasa pagi, 20 September 2022.

Baca Juga: Sungai Serayu Kritis Ancam Waduk Mrica Banjarnegara, Senator Jateng Abdul Kholik Usul BBWS Jateng Selatan

Kedatangan Bupati Purbalingga bersama rombongan ke desa Danasari Karangjambu adalah untuk menghadiri kegiatan Gebrak dan Germas Gotong Royong Mbangun Desa yang diselenggarakan oleh masyarakat setempat.

Sebelum peresmian jalan, Bupati Tiwi berkesempatan melakukan peninjauan RTLH bantuan pemerintah provinsi dan melakukan peletakan batu pertama, rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik ibu Wahyuni bantuan dari Baznas Kabupaten Purbalingga.

Wahyuni (49) warga dusun 1 desa setempat tidak menyangka, sebagai buruh tani yang tiap hari bekerja dari pagi sampai sore dengan upah Rp. 40 ribu perhari, mendapatkan bantuan rehab rumah.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x