"Konsep pemberdayaan IKM menjadi bagian strategi yang akan dijalankan dalam pengembangan kendaraan listrik ini," katanya.
Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2023, Berikut Jadwal Libur dan Cuti Bersama, Simak Selengkapnya
Johan berharap, dukungan program dan kebijakan dari pemerintah Provinsi melalui OPD terkait agar program kendaraan listrik ini dapat terus berjalan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Pemprov Jateng menyambut baik dan mengapresiasi inisiasi Pemkab Purbalingga dengan program motor listriknya.
Hal ini sejalan dengan program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai.
Serta Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah.
Sebagai bentuk komitmen dan dukungannya, beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jateng akan mengalokasikan anggaran dan kegiatan guna peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan IKM, melakukan FGD, serta mempromosikan produk motor listrik buatan Purbalingga ini.
Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2023 Shio Kelinci Air: Cek Karakteristik Sampai Ada Elemen Keberuntungan