Pemkab Purbalingga buka Pendaftaran Dewan Pengawas Owabong, Puspahastama dan Perumda Tirta Perwira

- 23 Januari 2023, 23:21 WIB
Ilustrasi pendaftaran. Pemkab Purbalingga buka Pendaftaran Dewan Pengawas Owabong, Puspahastama dan Perumda Tirta Perwira
Ilustrasi pendaftaran. Pemkab Purbalingga buka Pendaftaran Dewan Pengawas Owabong, Puspahastama dan Perumda Tirta Perwira /Pixabay/Pexels.com

BANJARNEGARAKU.COM - Untuk mengisi kursi pejabat yang kosong Pemkab Purbalingga membuka pendaftaran rekrutmen Dewan Pengawas di 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Diantaranya, Dewan Pengawas untuk Perumda Owabong, Perumda Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama) dan Perumda Air Minum Tirta Perwira.

"Untuk Perumda Owabong dibuka 2 lowongan Dewan Pengawas : satu orang untuk perwakilan dari pejabat Pemkab Purbalingga, satu orang dari independen. Demikian pula untuk Perumda Tirta Perwira.

Baca Juga: 7 Makanan Bergizi agar Kecerdasan Otak Anak Maksimal, Apa Saja

Sedangkan Perumda Puspahastama hanya satu lowongan Dewan Pengawas, yaitu untuk perwakilan dari Pejabat Pemkab Purbalingga," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti, Jum'at 20 Januari 2023 di Ruang Kerjanya.

Proses rekrutmen tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 539/1402, 539/1403 dan 539/1404 tertanggal 20 Januari 2023.

Batas Pendaftaran rekrutmen ini yakni sampai 27 Januari 2023. Berkas pendaftaran diserahkan atau dikirimkan ke Sekretariat Panitia di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga Lantai II Gedung B, Jalan Onje Nomor 1 B Purbalingga.

Baca Juga: 12 Tanda Anak Jenius, Ini Ciri Fisik Otak dan Tingkah Lakunya

Syarat dan ketentuan dalam perekrutan ini secara lengkap dapat diakses di website purbalinggakab.go.id.

Adapun syarat pendaftarannya terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x