BANJARNEGARAKU.COM - Wakil Bupati Banyumas Drs Sadewo Tri Lastiono, MM bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Agus Suprapta, SH, M.Kn melaksanakan Gerakan Pemasangan Tanda Batas Patok di Desa Babakan,
Desa Babakan berada di Kecamatan Karanglewas, Desa ini sebagai lokasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun 2023 Jumat 03 Februari 2023.
Pemasangan patok batas bidang tanah tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati, atas petunjuk pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.
Sebelumnya Wabup dan undangan mengikuti rangkaian kegiatan dan mendengarkan sambutan Menteri BPN/ATR secara daring dan sesi dialog interaktif seluruh Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap.
Baca Juga: Purba Adhi Suta Purbalingga, Sekolah Yang Tidak Hanya Untuk ABK
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan berita acara pemasangan tanda batas antara Wakil Bupati Banyumas dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo mengatakan kegiatan ini secara serentak dilakukan seluruh Indonesia dengan Gerakan Pemasangan Tanda Batas sebanyak 1 Juta Patok.
"Untuk di Kabupaten Banyumas ada 14 desa, namun kegiatan dipusatkan di Desa Babakan Kecamatan Karanglewas dengan target pemasangan 1.700 tanda batas patok," katanya.