BANJARNEGARAKU.COM - Kabar yang membahagiakan bagi masyarakat yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 segera cair.
Pemerintah Desa Jetis Kecamatan Kemangkon Purbalingga, langsung bergerak cepat untuk melakukan validasi dan penetapan calon penerima BLT DD tersebut.
Verifikasi data penerima BLT dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) atas usulan para Ketua RT.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kebumen, Kamis 9 Februari 2023, Pagi Siang Sore Berawan, Malam Potensi Turun Hujan
Kepala Desa Jetis Cahyani Dwi Hargani, SH yang biasa disapa Ica menyebutkan, sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan empat kriteria penerima BLT DD tahun 2023.
Keempat kriteria tersebut masing-masing sebagai berikut:
1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan berhak untuk keluarga miskin ekstrem.
2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.
3. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.