Bupati Banyumas Ir Achmad Husein Minta Kepala OPD Dukung Kewajiban Membayar Zakat

- 15 Februari 2023, 20:15 WIB
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein Minta Kepala OPD Dukung Kewajiban Membayar Zakat melalui UPZ masing-masing
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein Minta Kepala OPD Dukung Kewajiban Membayar Zakat melalui UPZ masing-masing /Prokopim Banyumas

BANJARNEGARAKU.COM - Bupati Banyumas Ir Achmad Husein meminta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Banyumas untuk mendukung kewajiban membayar zakat.

Bupati Benyumas Achmad Husein meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memenuhi Nishab Zakat di Wilayah Kabupaten Banyumas, untuk membayar zakat penghasilan sebesar 2,5% dari penghasilan yang diterima setiap bulan.

Penghasilan tersebut meliputi gaji, tambahan penghasilan pegawai, sertifikasi, jasa pelayanan, agar dibayarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas melalui UPZ masing-masing.

Baca Juga: Gowes Peduli Sampah, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein Kampanyekan Aksi Jelajah Bersih Negeri

Hal tersebut, diungkapkan Bupati dalam rangka melaksanakan kewajiban Zakat dan Pembayaran Infak dan sedekah bagi ASN yang beragama Islam.

Penekanan ini disampaikan dalam sosialisasi instruksi Bupati Banyumas Nomor 451.12/345/2023 tentang optimalisasi pengumpulan dan pembayaran zakat, infak, dan sedekah bagi ASN Kabupaten Banyumas di Pendopo Sipanji bersama kepala OPD, Rabu 15 Februari 2023.

Menurut Bupati banyak hal yang bisa diselesaikan oleh Baznas, meliputi membantu orang sakit dalam transportasi, biaya berobat, biaya pendidikan, bantuan produktif hingga biaya rehap rumah tidak layak huni.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Banyumas ke-452, Bupati Husein Dijadwalkan Pimpin Ziarah Makam Adipati Mrapat

“Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan. Termasuk penanganan masalah sosial lain bagi warga yang masuk kategori mustahik, seperti tengah sakit, biaya sekolah, hingga bantuan perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) yang bersifat mendesak dan segera,” jelas Husein

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x